H. Rais Soroti Rendahnya Penggunaan IKD di Kalsel, Baru Capai 18 Persen

SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menyoroti rendahnya penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang baru mencapai sekitar 18 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional sebesar 30 persen.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pemanfaatan identitas digital semakin luas.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kalsel bersama Dukcapil Provinsi Kalsel terkait pembahasan program kerja tahun anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).

Menurut Rais, optimalisasi IKD membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Terlebih, penggunaan telepon pintar yang semakin luas dapat menjadi peluang untuk mempercepat penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Kita ingin program administrasi kependudukan ini berjalan optimal melalui kolaborasi lintas sektor, baik dalam meningkatkan penggunaan IKD, mendata penduduk nonpermanen, maupun melakukan pendataan dini KTP pemula. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik dan menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Rais.

Selain penggunaan IKD, Komisi I juga menyoroti pendataan penduduk nonpermanen, khususnya warga yang telah lama berdomisili di Kalimantan Selatan tetapi belum tercatat secara optimal dalam pendataan kependudukan setempat.

Rais menilai, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan perangkat daerah yang menangani bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi. Dengan pendataan yang lebih menyeluruh, pemerintah diharapkan memiliki basis data kependudukan yang lebih akurat.

Dorong Pendataan Dini KTP Pemula

Komisi I DPRD Kalsel turut mendorong pendataan dini bagi calon pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemula, khususnya warga berusia 16 tahun yang mendekati usia wajib memiliki KTP.

Program tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan proses pendataan dan pelayanan administrasi sejak awal melalui pendekatan jemput bola.

Rais mengapresiasi Pemerintah Kota Banjarmasin yang telah merespons arahan Direktorat Jenderal Dukcapil terkait pendataan dini tersebut. Ia berharap langkah serupa dapat diterapkan seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Menurutnya, percepatan pendataan calon pemilik KTP pemula perlu menjadi perhatian bersama agar pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan lebih efektif dan tidak terkendala ketika warga telah memenuhi persyaratan untuk memiliki KTP.

Melalui optimalisasi IKD, pendataan penduduk nonpermanen, dan pendataan dini KTP pemula, Komisi I DPRD Kalsel berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat serta mampu menjangkau masyarakat secara merata di seluruh wilayah provinsi.

Lebih baru Lebih lama