OJK Kalsel Dekatkan Layanan Anti-Scam ke Masyarakat, HelpDesk Disiapkan di Tiap Kecamatan


SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan menyiapkan penguatan layanan pengaduan penipuan keuangan hingga tingkat kecamatan melalui program Banua Waspada Scam. Inisiatif ini dilakukan untuk memudahkan korban mengakses layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sekaligus mempercepat pelaporan kasus penipuan.

Program tersebut diluncurkan melalui kegiatan kick-off pelatihan petugas HelpDesk IASC tingkat kecamatan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).

Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan kehadiran HelpDesk diharapkan dapat memperpendek proses pelaporan sehingga penanganan terhadap dana korban bisa segera diupayakan.

“Dengan adanya HelpDesk ini kita harapkan kejahatan keuangan yang selama ini banyak terjadi di seluruh Indonesia, khususnya di Kalsel, akan jauh lebih berkurang karena respons dan pelaporan bisa dilakukan lebih cepat untuk pengejaran dan pemblokiran dana,” ujar Agus.

Menurutnya, kecepatan penyampaian laporan menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan penipuan keuangan. Karena itu, keberadaan petugas di tingkat kecamatan diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan saat melaporkan kejadian.

Melalui Banua Waspada Scam, petugas HelpDesk akan membantu korban menyampaikan laporan ke sistem IASC nasional. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Kalsel untuk mendukung penanganan berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen di tengah meningkatnya risiko penipuan yang memanfaatkan transaksi digital.

Ribuan Laporan Masuk, Kerugian Capai Rp111,17 Miliar

Urgensi penguatan layanan ini tergambar dari data pengaduan masyarakat di Kalimantan Selatan. Berdasarkan Sistem Informasi Pelaporan dan Analisis Transaksi Investasi (SIPASTI) Provinsi Kalsel periode Januari 2025 hingga April 2026, terdapat 3.314 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp111,17 miliar.

Dalam rincian kategori permasalahan yang disampaikan OJK, tercatat 480 masalah, termasuk 127 kasus investasi ilegal dan dua kasus gadai ilegal.

Dari sisi wilayah, Kabupaten Kotabaru mencatat nilai kerugian terbesar, yakni Rp32,32 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Tapin mencatat Rp26,55 miliar dan Kota Banjarmasin sebesar Rp18,85 miliar.

Adapun Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, mencapai 1.110 laporan. Tingginya jumlah laporan di suatu wilayah tidak selalu menunjukkan nilai kerugian yang paling besar.

OJK juga mencatat penipuan jual beli online sebagai modus yang paling banyak dilaporkan, dengan 1.048 laporan. Modus lainnya meliputi penipuan dengan mengaku sebagai pihak lain atau fake call sebanyak 504 laporan, penawaran kerja 388 laporan, investasi 316 laporan, serta penipuan melalui media sosial sebanyak 290 laporan.

Data tersebut memperlihatkan beragamnya pola penipuan yang dihadapi masyarakat, sehingga akses terhadap informasi, pendampingan, dan mekanisme pengaduan menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan konsumen.

Perkuat Sinergi Penanganan Penipuan

Selain mempermudah pelaporan, OJK Kalsel mendorong penguatan koordinasi dengan Satgas PASTI Daerah. Pada Semester I 2026, satgas tersebut menjalankan empat fokus penanganan, yaitu menyampaikan laporan informasi kepada kepolisian, menyusun rekomendasi penghentian kegiatan usaha kepada Satgas PASTI Pusat, mendorong pemeriksaan oleh instansi berwenang, serta memperkuat implementasi IASC di lembaga jasa keuangan.

Dengan dukungan petugas HelpDesk di kecamatan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan untuk menyampaikan laporan melalui mekanisme yang tersedia. Upaya penelusuran dan pemblokiran dana selanjutnya dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

OJK juga menyediakan akses pelaporan mandiri bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id.

Masyarakat diimbau segera melaporkan penipuan yang dialami, memeriksa kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi, serta tidak membagikan data pribadi maupun informasi akses rekening kepada pihak lain.

Melalui program Banua Waspada Scam, OJK Kalsel berharap upaya pencegahan dan penanganan penipuan keuangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kampanye ini membawa pesan “Waspada wahini, aman salawasan”, yang berarti waspada sekarang, aman selamanya.
Lebih baru Lebih lama