SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun program pembangunan Tahun Anggaran 2027. Keterbatasan fiskal dinilai harus direspons dengan penajaman prioritas, bukan sekadar memangkas program.
Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Selasa (6/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi perencanaan pembangunan, program prioritas daerah, serta kemampuan keuangan daerah untuk membiayai program pada 2027.
Yani Helmi menegaskan, kondisi anggaran yang terbatas menuntut pemerintah daerah lebih cermat menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak nyata.
Menurutnya, perencanaan dan penganggaran tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target pembangunan daerah agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, diperlukan ketepatan dalam menentukan prioritas, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien dan memberikan hasil yang maksimal,” kata Yani Helmi.
Dalam rapat tersebut, Bappeda Kalsel memaparkan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJMD Provinsi Kalsel 2025–2029.
Program pembangunan juga perlu disinkronkan dan dibagi secara proporsional kepada 119 SKPD. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan program tetap efektif dan tidak tumpang tindih dengan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, BPKAD Kalsel memaparkan sejumlah indikator kinerja utama daerah, termasuk aspek tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Yani Helmi mengatakan, salah satu sasaran yang harus dijaga adalah peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah serta profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pemerintah daerah ditargetkan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan.
“Rapat ini menjadi bagian penting untuk memastikan program yang disusun untuk 2027 tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga realistis dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menilai sinkronisasi antara DPRD, Bappeda dan BPKAD diperlukan agar setiap program memiliki target yang jelas, terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah diharapkan lebih berani mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Yang diperlukan bukan sekadar mengurangi program karena anggaran terbatas, tetapi menajamkan prioritas. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki sasaran yang jelas dan hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.