Gubernur Kalsel Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Dorong Desa Bebas Maladministrasi




SOEARAKALSEL.COM, BANJAR - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mencegah maladministrasi serta membangun pelayanan publik yang lebih baik hingga ke tingkat desa.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, yang mewakili Gubernur, dalam acara pencanangan Desa Awang Bangkal sebagai Desa Anti Maladministrasi, yang digelar di Kabupaten Banjar pada Kamis, 31 Juli 2025.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tapi juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki layanan publik, terutama di desa-desa,” ujar Gubernur H. Muhidin dalam sambutannya yang dibacakan Sekda M. Syarifuddin.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengapresiasi langkah Pemprov Kalsel yang aktif membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan bertanggung jawab.

“Kami melihat komitmen kuat dari Gubernur dan jajaran untuk menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas, khususnya dalam mendorong desa bebas dari praktik maladministrasi,” ungkap Hadi.

Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan maklumat bersama antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai wujud nyata sinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (Ang)
Lebih baru Lebih lama