SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng), Kamis (2/7/2026), berlangsung dinamis. Sejumlah anggota dewan melontarkan kritik tajam terhadap penanganan pemadaman listrik bergilir yang dinilai belum diiringi komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri, menjadi salah satu legislator yang menyampaikan kritik keras kepada jajaran PLN. Ia menilai paparan yang disampaikan terlalu berbelit dan tidak langsung menyentuh pokok persoalan yang ingin diketahui DPRD maupun masyarakat.
Bahkan, Rosehan sempat menegur General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, karena menganggap penyampaian materi dalam rapat terkesan kurang serius.
> "Bapak kesannya seperti tidak serius, cengengesan. Ini rapat dewan, bukan rapat PLN seperti yang biasa Bapak pimpin," tegas Rosehan.
Selain menyoroti paparan PLN, Rosehan juga mempertanyakan apakah perusahaan listrik negara tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Selatan yang terdampak pemadaman bergilir dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi hal tersebut, GM PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan sistem kelistrikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana, menilai persoalan utama bukan hanya seringnya pemadaman listrik, tetapi juga lemahnya komunikasi PLN kepada pelanggan.
Menurutnya, masyarakat seharusnya menerima informasi yang jelas mengenai jadwal dan wilayah terdampak sebelum pemadaman dilakukan, sehingga memiliki waktu untuk melakukan antisipasi.
"Informasi yang diberikan tidak jelas. Ini hak publik. Harus ada skema baru yang bisa disampaikan langsung kepada masyarakat sebelum pemadaman itu terjadi," ujarnya.
Maulana juga mengungkapkan banyak laporan masyarakat yang menyebut durasi pemadaman di lapangan tidak sesuai dengan jadwal yang diumumkan PLN.
"Yang saya tahu pemadaman itu empat jam, tetapi kenyataannya bisa sampai lima jam," katanya.
Ia turut mempertanyakan dasar penentuan wilayah yang mengalami pemadaman. Menurutnya, terdapat kawasan yang letaknya berdekatan, namun mendapatkan perlakuan berbeda tanpa penjelasan yang memadai.
Sebagai contoh, Maulana menyebut kawasan di sekitar Jalan KS Tubun, Banjarmasin. Saat permukiman warga mengalami pemadaman, kantor pemerintah yang berada tepat di seberangnya tetap mendapat pasokan listrik, meskipun tidak terlihat menggunakan genset.
"Kami padam, tetapi kantor di depan tetap menyala. Jadi sebenarnya bagaimana skema pemadaman ini? Berapa beban yang harus dipadamkan setiap hari dan bagaimana pembagian wilayahnya, sehingga masyarakat tidak merasa diperlakukan tidak adil?" tanyanya.
Politisi tersebut meminta PLN segera menyusun sistem informasi yang lebih transparan. Apabila pemeliharaan pembangkit berpotensi memengaruhi pasokan listrik, masyarakat harus diberi penjelasan sejak awal mengenai jadwal pekerjaan, durasi perbaikan, hingga wilayah yang akan terdampak.
"Kalau memang ada pemeliharaan, sampaikan dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. Wilayah mana saja yang terdampak juga harus jelas, sehingga masyarakat bisa mengantisipasi," tegasnya.
Dalam rapat itu, PLN menjelaskan pemadaman bergilir dilakukan untuk menjaga kestabilan sistem interkoneksi Kalimantan agar tidak terjadi blackout atau padam total akibat gangguan pada salah satu unit pembangkit dan proses pemeliharaan yang mengalami keterlambatan.
DPRD Kalsel berharap evaluasi terhadap pola komunikasi dan pelaksanaan pemadaman dapat segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap PLN. (Thania Ang)