Gubernur Muhidin Pimpin RUPS Bank Kalsel 2025, Dorong Penguatan Kinerja dan Target Bank Devisa


SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus RUPS Luar Biasa 2026 Bank Kalsel yang digelar di Rattan Inn Hotel, Rabu (4/3/2026).

Rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran direksi dan komisaris Bank Kalsel yang dipimpin Direktur Utama Fahrudin, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu, para pemegang saham sepakat mendorong peningkatan kinerja pendapatan Bank Kalsel melalui perluasan layanan serta pendekatan yang lebih aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.

Muhidin menilai kinerja Bank Kalsel sepanjang 2025 berada dalam kondisi baik dan sehat. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya penguatan daya saing di tengah ketatnya kompetisi perbankan nasional.

“Bank Kalsel sudah baik dan sehat. Namun harus lebih aktif jemput bola dalam melayani seluruh lapisan masyarakat di Banua,” ujarnya.

Salah satu agenda penting dalam RUPS tersebut adalah pembahasan pemenuhan modal inti sebesar Rp10 triliun. Pemenuhan itu direncanakan melalui dua skema, yakni saham seri A dan seri B.

Selain itu, rencana peningkatan status Bank Kalsel menjadi bank devisa juga terus dipersiapkan, dengan target realisasi pada Juni mendatang.

Usai pelaksanaan RUPS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Muhidin disertai penandatanganan berita acara.

Banjarmasin menjadi daerah penerima terbesar dengan nilai Rp123,27 miliar. Disusul Banjarbaru sebesar Rp53,19 miliar dan Kabupaten Banjar Rp63,36 miliar.

Sejumlah daerah lainnya juga menerima alokasi dana, di antaranya Kabupaten Tanah Bumbu Rp47,8 miliar, Balangan Rp20,94 miliar, Hulu Sungai Utara Rp27,57 miliar, Hulu Sungai Selatan Rp27,87 miliar, Hulu Sungai Tengah Rp29 miliar, Tapin Rp29,54 miliar, Barito Kuala Rp30,42 miliar, Kotabaru Rp36,41 miliar, Tanah Laut Rp41,02 miliar, serta Tabalong Rp41,24 miliar.

Menurut Muhidin, pembagian dana tersebut telah dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan berbagai faktor daerah.

Ia menjelaskan, Banjarmasin menerima alokasi terbesar karena memiliki tingkat kepadatan kendaraan bermotor tertinggi dibandingkan wilayah lain di Kalimantan Selatan.

Meski demikian, pemerintah provinsi berharap ke depan distribusi dana bagi hasil pajak dapat semakin merata bagi seluruh kabupaten dan kota.

Lebih baru Lebih lama