Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 2 Operator SPBU di Sutoyo S Banjarmasin


SOEARAKALSEL, BANJARMASIN - 
Kedapatan menjual BBM subsidi jenis Pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), operator SPBU di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan setelah 

Kedua terlapor, J (40) dan H (27), diduga sudah menjalankan aksi curang ini selama lebih dari satu tahun.

Mereka menjual Pertalite seharga Rp10.200 per liter, lebih tinggi dari harga resmi Rp10.000 yang ditetapkan pemerintah.

Ujar KBO Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, dari hasil penggeledahan, pihaknya menyita 355 liter Pertalite dan uang tunai sebesar Rp3.621.000, yang merupakan hasil penjualan ilegal.

"Modus operandi para terlapor adalah menjual kepada para pelangsir yang menggunakan motor berkapasitas besar, seperti Suzuki Thunder," terangnya

"Keuntungan dari selisih harga digunakan untuk kebutuhan pribadi masing-masing," tambahnya

Rincian hasil penjualan, J mengantongi Rp2.754.000 dengan keuntungan Rp80.000, sedangkan H mendapat Rp867.000 dan untung Rp17.000.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM subsidi, guna menjaga hak dan kepentingan masyarakat. (Ang)
Lebih baru Lebih lama