SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU - Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdag Kalsel) mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi peredaran beras oplosan di wilayah Banua, terutama di toko ritel modern.
Kepala Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan, menjelaskan bahwa beras oplosan bukan berarti palsu, tetapi isinya tidak sesuai label. “Misalnya, merek tertentu dijual, tapi isinya tidak murni 100 persen dari produsen tersebut,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Investigasi yang dilakukan sejak 10 hari lalu menunjukkan pasar tradisional di Kalsel masih bebas dari beras oplosan. Namun, hasil berbeda ditemukan di toko ritel modern.
“Kami menemukan tiga merek beras kemasan yang diduga tidak sesuai label. Sampel sudah kami kirim ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Banjarbaru,” ungkapnya.
Hasil uji menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian isi dan label kemasan. Meski demikian, Gia, sapaan akrabnya, mengimbau masyarakat agar tidak panik.
“Mayoritas masyarakat Banjar terbiasa mengonsumsi beras lokal atau ‘beras karau’ yang tidak pulen, sehingga relatif tidak tertarik pada beras oplosan yang biasanya jenis pulen,” jelasnya.
Kalsel sendiri mencatat surplus produksi beras. Dari 1 juta ton gabah per tahun, dihasilkan sekitar 550 ribu ton beras, sementara kebutuhan konsumsi hanya 450 ribu ton. Surplus 100 ribu ton biasanya disalurkan ke Kalimantan Tengah dan Timur.
Meskipun kondisi pasar tradisional terpantau aman, pengawasan tetap diperketat. “Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Kalsel. Kemarin juga ada pertemuan lintas sektor bersama Bank Indonesia untuk pengendalian inflasi,” tambah Gia.
Ia pun mengimbau masyarakat lebih cermat saat membeli beras kemasan, khususnya di toko modern. “Jika ada kejanggalan atau isi tidak sesuai label, segera laporkan ke Dinas Perdagangan,” pungkasnya. (Ang/ Mc Kalsel)