Gubernur Kalsel Lantik 7 Komisioner KPID Baru, Diharapkan Perkuat Ekosistem Penyiaran


SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025–2028 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (18/8/2025).

Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem penyiaran di Banua. KPID diharapkan mampu menjaga kualitas siaran yang sehat, adil, mendidik, serta bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menekankan pentingnya independensi lembaga penyiaran agar KPID hadir sebagai pelindung publik sekaligus mitra strategis bagi lembaga penyiaran.

“Penyiaran di Kalsel harus menjadi sarana edukasi, penyebaran informasi pembangunan, serta penguat persatuan daerah. Pemprov berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan dan kapasitas KPID agar lebih efektif,” ujarnya.

Adapun tujuh komisioner KPID Kalsel periode 2025–2028 yang dilantik, yaitu Agus Suprapto, Analisa, Muhammad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan, Muhammad Leoni Hermawan, dan Muhammad Luthfi Rahman.

Syarifuddin juga mengajak semua pihak bersinergi menghadirkan penyiaran yang mendukung visi “Kalsel Bekerja, Kalimantan Selatan yang Berkelanjutan, Berbudaya, Religius, dan Sejahtera.”

Sementara itu, perwakilan anggota KPID Kalsel 2025–2028, Nanik Hayati, menegaskan komitmen pihaknya untuk membenahi dunia penyiaran di Banua.

“Kita akan terus melakukan pengawasan agar penyiaran berjalan sesuai porsinya dan tetap memberikan informasi berimbang,” katanya.

Nanik menambahkan, KPID segera berkoordinasi dengan lembaga penyiaran di Kalsel untuk menyusun program peningkatan kualitas siaran.

“Kami bersyukur periode ini ada perwakilan dari kalangan penyiaran yang memahami permasalahan di lapangan, sehingga bisa bersinergi memperkuat kualitas penyiaran di Banua,” tutupnya. (Ang/Mc Kalsel)
Lebih baru Lebih lama