SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) Kalimantan Selatan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi serta praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) pada sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat bernomor 66/FORPEBAN/XII/2025. FORPEBAN Kalsel dijadwalkan menggelar aksi aspirasi pada Senin (15/12/2025) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, dengan estimasi jumlah massa sekitar 200 orang.
Ketua FORPEBAN Kalsel, H. Din Jaya, menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.
“FORPEBAN Kalsel hadir sebagai kontrol sosial. Aspirasi ini murni demi kepentingan publik agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Din Jaya.
Dalam aspirasi tersebut, FORPEBAN Kalsel mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, dengan nilai anggaran sekitar Rp3,1 miliar. Kasus ini diketahui saat ini tengah dalam proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Selain itu, FORPEBAN juga menyoroti dugaan kecurangan dan praktik KKN pada proyek pembangunan ruang kelas baru Tahun Anggaran 2025, di antaranya:
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Karang Mekar 1, dikerjakan oleh CV Damar Wulan sebagai kontraktor dan CV Ruhafi Adhirajasa sebagai konsultan pengawas, dengan nilai kontrak Rp2.157.690.000.
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Kuripan 2, dikerjakan oleh PT Lian Kamala dengan nilai kontrak Rp2.157.709.000.
FORPEBAN Kalsel menduga adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dugaan persekongkolan, serta potensi penerimaan fee atau gratifikasi oleh pihak-pihak terkait.
“Kami mendesak agar seluruh proyek tersebut diperiksa secara fisik dan menyeluruh. Jangan sampai bangunan sekolah yang seharusnya menjadi sarana belajar justru membahayakan keselamatan siswa,” ujar Din Jaya.
Dalam tuntutannya, FORPEBAN Kalsel meminta Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan server dan jaringan pendidikan Tahun Anggaran 2023, memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan ruang kelas, membuka hasil penyelidikan dan penyidikan secara transparan kepada publik, serta mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa pandang bulu.
Dalam aksi tersebut, Din Jaya turut didampingi Ketua Pemuda Islam (PI), Rolly Irawan. Dalam orasinya, Rolly menegaskan dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk menuntaskan kasus-kasus ini. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan transparansi dan keberanian dalam menegakkan hukum,” ujar Rolly.
Ia memastikan aksi penyampaian aspirasi akan dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional dengan membawa spanduk, banner, serta menggunakan perangkat suara sebagai sarana menyampaikan pendapat di muka umum.
Pemberitahuan aksi aspirasi damai tersebut juga ditembuskan kepada DPRD Kota Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, serta insan pers media cetak, elektronik, dan online. (Ang)
Tags
Hukum & Kriminal