SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, secara resmi membuka kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Bupati HSS, Selasa (10/03/2026).
Kabupaten HSS terpilih menjadi salah satu dari enam daerah di seluruh Indonesia yang masuk dalam nominasi percontohan nasional, sehingga observasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini menjadi agenda penilaian yang krusial.
Dalam arahannya, Bupati Syafrudin Noor menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang komitmen yang sangat kuat untuk senantiasa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
“Pemkab HSS berkomitmen untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan budaya antikorupsi,” ujar Syafrudin Noor di hadapan tim observasi.
Pembangunan budaya antikorupsi di Bumi Rakat Mufakat tersebut dilakukan melalui penguatan enam elemen utama, mulai dari pelayanan publik, pengawasan, hingga pemanfaatan nilai kearifan lokal.
Bupati juga memaparkan prestasi gemilang pada tahun 2025, di mana skor Monitoring Center for Prevention (MCP) HSS mencapai angka 90 dengan Area APIP sebesar 93,52 yang merupakan tertinggi di Kalimantan Selatan.
“Capaian Area APIP kita merupakan yang tertinggi di Kalsel dan berada di peringkat ke-4 secara nasional,” jelas Bupati HSS merinci keberhasilan jajarannya.
Keberhasilan tersebut diperkuat dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 12 kali berturut-turut, serta nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang meraih predikat memuaskan.
Selain pemaparan capaian, agenda ini juga dirangkai dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pemkab HSS juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI sebanyak 12 kali berturut-turut sebagai bukti transparansi keuangan kami,” pungkasnya.
