SOEARAKALSEL.COM, KANDANGAN - Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi terpilih menjadi salah satu nominasi dari tiga pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai daerah percontohan antikorupsi.
Pengakuan nasional tersebut ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) Tahun 2026 di Pendopo Bupati HSS, Selasa (19/05/2026).
Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, serta dihadiri Wakil Bupati H. Suriani, Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, jajaran Forkopimda, Sekda H. Muhammad Noor, kepala OPD, hingga perwakilan APDESI.
Dalam arahannya, Bupati Syafrudin Noor menegaskan bahwa masuknya wilayah HSS dalam radar nominasi KPK RI merupakan sebuah kehormatan sekaligus beban tanggung jawab besar bagi korps birokrasi daerah.
“Penetapan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Syafrudin menjelaskan bahwa forum edukasi ini diorientasikan untuk memperketat pengawasan pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan instrumen keuangan daerah, hingga pelibatan aktif masyarakat.
Selain itu, program ini diarahkan untuk mendongkrak kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, menekan potensi penyimpangan jabatan, serta mendorong terciptanya ekosistem dunia usaha lokal yang bersih.
“Mari kita buktikan bahwa Kabupaten HSS mampu menjadi mercusuar integritas di Kalimantan Selatan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, predikat Kabupaten Ber-AKSI bukan hal yang mustahil untuk kita raih,” tutur Bupati Syafrudin Noor.
Ia menutup sambutannya dengan meminta seluruh aparatur sipil negara yang hadir untuk memanfaatkan kehadiran narasumber KPK secara maksimal guna mendalami materi konsultasi mitigasi risiko korupsi di lingkungan kerja.
Tags
HSS
