Target Pendapatan Kalsel Rp8,5 Triliun, 14 Wajib Pungut Pajak Segera Diaudit


SOEARAKALSEL.COM, BANJARMASIN – Badan Anggaran DPRD Kalsel serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp8,5 triliun dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan, Pemprov akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap 14 Wajib Pungut (WAPU) pajak.

Target tersebut mengemuka dalam pembahasan awal Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, mengatakan target pendapatan Rp8,5 triliun disusun berdasarkan potensi penerimaan daerah yang dinilai masih dapat dioptimalkan.

"Potensi pendapatan daerah masih cukup besar. Karena itu pemerintah optimistis menetapkan target pendapatan sebesar Rp8,5 triliun," ujarnya.

Menurut Kartoyo, kepastian target pendapatan menjadi dasar penting dalam menyusun belanja daerah. Dengan proyeksi pendapatan yang jelas, pembahasan program prioritas di tingkat komisi akan lebih terarah.


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, H. Fatkhan, mengatakan pemerintah akan memperkuat pengawasan penerimaan daerah dengan melibatkan APH dan BPKP.

"Pemprov akan menggandeng APH dan BPKP untuk melakukan audit kepatuhan terhadap Wajib Pungut pajak," kata Fatkhan.

Audit tersebut akan difokuskan pada sektor-sektor dengan kontribusi penerimaan besar, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), guna memastikan seluruh potensi pajak masuk ke kas daerah.

Dalam rapat Banggar juga terungkap terdapat 14 Wajib Pungut (WAPU) yang mengelola nilai transaksi pajak dalam jumlah besar. Pemerintah berencana memanggil seluruh WAPU tersebut untuk melakukan sinkronisasi data sekaligus menjadi tahap awal pelaksanaan audit.

Meski demikian, pembahasan APBD 2027 masih akan berlanjut melalui rapat di tingkat komisi, penyusunan nota kesepakatan KUA-PPAS, hingga proses pengesahan APBD.

Sebagai tindak lanjut, TAPD yang terdiri dari Bappeda, Bapenda, dan BPKAD akan melakukan konsolidasi guna mematangkan perhitungan potensi pendapatan sebelum memasuki tahap pembahasan berikutnya.
Lebih baru Lebih lama