SOEARAKALSEL.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop merupakan upaya memperluas jangkauan komunikasi publik terkait capaian kerja pemerintah.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menilai wajar jika pemerintah memanfaatkan berbagai medium komunikasi, termasuk bioskop, selama tujuannya menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi penting tersampaikan secara luas, efektif, dan sesuai perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan, bioskop adalah medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Menurut Fifi, bioskop dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman visual dan audio yang kuat, sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.
Ia menegaskan, bioskop hanyalah salah satu saluran komunikasi publik, sebagaimana media sosial, televisi, radio, maupun papan reklame. Substansinya tetap sama, yaitu menyampaikan pesan pembangunan, kebijakan, dan ajakan positif bagi masyarakat.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Kemkomdigi pun mengajak masyarakat melihat penayangan video di bioskop sebagai upaya memastikan publik memperoleh informasi yang benar, resmi, dan mudah dipahami, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap agenda pembangunan nasional. (Ang)