Pemprov Kalsel Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Integrasi SPBE dan Penguatan Layanan Digital 2027

SOEARAKALSEL.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa forum tersebut memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Forum ini bertujuan untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, serta memberikan dampak yang terukur dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi lintas perangkat daerah agar perencanaan yang dihasilkan terintegrasi dan saling mendukung,” ujar Syarifuddin.

Ia menyampaikan, Kalimantan Selatan saat ini telah menunjukkan capaian yang cukup baik dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan indeks berada pada kategori “baik”. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Beberapa di antaranya adalah masih banyaknya aplikasi yang berjalan sendiri dan belum terintegrasi, keterbatasan interoperabilitas data, serta belum meratanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya jaringan intra pemerintah.

“Di sisi lain, masyarakat menuntut layanan yang semakin cepat, transparan, dan real time. Kita juga dihadapkan pada tuntutan nasional seperti implementasi SPBE terintegrasi, penguatan Satu Data Indonesia, serta peningkatan keamanan siber. Ini menuntut kita bergerak lebih cepat, terarah, dan kolaboratif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syarifuddin mengungkapkan sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian ke depan, yakni integrasi SPBE lintas perangkat daerah, penguatan Satu Data Kalimantan Selatan, keamanan informasi dan persandian, pemerataan infrastruktur TIK, komunikasi publik yang adaptif, serta transformasi layanan digital menuju platform terintegrasi.

Ia juga menekankan beberapa arah kebijakan utama, di antaranya perencanaan berbasis data yang valid dan selaras antara provinsi dan kabupaten/kota, menghindari duplikasi aplikasi yang tidak terintegrasi, serta mendorong penggunaan platform bersama guna meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas layanan.

Melalui forum ini, diharapkan dapat dirumuskan program prioritas Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2027 yang fokus, realistis, dan berdampak nyata, sekaligus memperkuat komitmen integrasi sistem antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Keberhasilan ke depan diukur dari sejauh mana kita mampu mewujudkan integrasi, efisiensi, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan komitmen kuat, kolaborasi solid, serta keberanian melakukan perubahan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Ibnu Sina, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup provinsi, serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Lebih baru Lebih lama